BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kembali cair melalui lima rekening yang ditetapkan pemerintah. Simak syarat terbaru agar jadi penerima dan tanda bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta per orang ini sudah masuk rekening.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan nama lain dari bantuan subsidi upah/gaji atau BSU Karyawan yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan sejak pandemi covid-19 melanda tanah air.
Bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan ini menyasar pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau karyawan dengan gaji di atas itu namun berada di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.
Pada tahun 2021 ini sebanyak 8,7 juta karyawan ditargetkan akan menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta per orang sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Ada beberapa syarat terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian ketenagakerjaan dalam menyalurkan bantuan ini, termasuk rekening bank dan kriteria penerima.
Berikut ini beberapa syarat terbaru bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta per karyawan yang cair tahun 2021 ini:
Baca Juga: Login Link BSU BPJS Ketenagakerjaan Ini untuk Cek Nama 1 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji Agustus 2021
1. Rekening Bank
BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya akan disalurkan melalui lima rekening bank, yakni BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
2. Besaran Gaji
Besaran gaji yang didapatkan oleh karyawan agar bisa dapat bantuan ini adalah Rp3,5 juta. Namun karyawan dengan gaji di atasnya masih bisa dapat BSU Subsidi Gaji dengan syarat tempat kerjanya masuk daerah PPKM Level 4 atau 3.
3. Lokasi Kerja Karyawan
Karyawan yang dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini hanya mereka yang bekerja di wilayah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
4. Sektor Pekerjaan Karyawan
Jenis/bidang/sektor pekerjaan yang digeluti karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini juga hanya yang terdampak PPKM Level 4 dan 3, seperti sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
5. Terdaftar sebagai peserta BPJamsostek
Penerima bantuan ini adalah mereka yang terdaftar dalam kepesertaan perlindungan sosial tenaga kerja dan rutin membayar iuran hingga Juni 2021.
Selain itu, penerima BSU Subsidi Gaji karyawan ini juga harus berstatus WNI dan menerima upah, bukan pelaku usaha mikro atau masyarakat yang dapat penghasilan bukan darii upah atau gaji.
Baca Juga: Login Link BSU BPJS Ketenagakerjaan Ini untuk Cek Nama 1 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji Agustus 2021
Lantas, bagaimana tanda-tanda jika BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sudah masuk rekening?
Pada tahun 2020 lalu karyawan akan dapat SMS yang menayatakan bahwa bantuan senilai Rp1,2 juta sudah ditransfer ke rekening bank miliknya.
PAda tahun ini, karyawan juga bisa langsung cek rekening jika ada penambahan saldo senilai Rp 1 juta pada masa pencairan BSU Subsidi Gaji ini jika tidak menerima SMS.
Bagaimana jika tidak dapat bantuan ini padahal memenuhi syarat?
Karyawan yang merasa memenuhi syarat atau kriteria sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 namun belum ditransfer bantuan Rp1 juta bisa lapor dengan cara sebagai berikut:
1. Lapor ke manajemen atau HRD perusahaan
2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
3. Lapor ke callcenter BPJS Ketenagakerjaan
4. Lapor ke callcenter Kementerian ketenagakerjaan
5. Lapor secara online melalui link bantuan.kemnaker.go.id menggunakan akun Kemnaker yang dimiliki.
Itulah info terbaru soal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang cair lagi melalui 5 rekening bank dan tanda jika Bantuan BSU Subsidi Gaji sudah masuk rekening, lengkap dengan syarat atau kriteria penerima dana Rp 1 juta.***