BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beberapa kali memposting pertanyaan-pertanyaan dari para netizen mengenai bantuan subsidi upah/gaji (BSU) 2021 atau juga disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa netizen bertanya, mengenai jadwal pencairan BSU 2021 BLT BPJS hingga soal bagaimana mekanisme penyaluran jika rekening pekerja bukan termasuk 4 bank Himbara yang ditunjuk (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Untuk diketahui, bantuan BSU 2021 BLT BPJS akan disalurkan kepada pekerja yang telah terdaftar di data BP Jamsostek yang bisa di cek di sistem BPJSTKU melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau download dan instal aplikasi.
Adapun nilai atau besaran BSU 2021 adalah Rp 500 ribu untuk dua bulan, yang nantinya akan dicairkan sekaligus ke rekening pekerja.
Sehingga, para pekerja yang berhak menerima BSU 2021 akan langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.
Jadwal pencairan BSU subsidi gaji 2021
Beberapa netizen mengeluhkan belum cairnya bantuan BSU 2021 ke rekening mereka. Padahal, para pekerja ini terdaftar sebagai peserta BPJS.
"Sudah lolos verifikasi menunggu transferan," tulis @ariadi_xxx di kolom komentar Instagram @kemnaker pada Senin, 9 Agustus 2021.