Uang BLT Subsidi Gaji Cair ke Rekening! Ini 3 Kriteria Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat BSU Rp 1 Juta

- 8 Agustus 2021, 05:00 WIB
Kriteria karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan calon penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta.
Kriteria karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan calon penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta. /BERITA DIY/F Akbar/

BERITA DIY - Uang BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan ke rekening karyawan penerima. Pemerintah akan mengirimkan bansos sebesar Rp 1 juta ke masing-masing karyawan.

Hanya karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan bantuan subsidi gaji. Hal itu dikarenakan Kemenaker menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan untuk menyeleksi calon penerima BLT.

Menaker Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan diestimasi akan ada 8,7 juta karyawan yang bakal mendapatkan bantuan subsidi gaji. Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus di Aceh).

Baca Juga: Cek BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3, Begini Cara Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar BNI yang Cair Agustus 2021

Baca Juga: Karyawan Penerima BSU 2020 Rp 2,4 Juta Bisa Dapat Lagi Subsidi Gaji 2021? BLT BPJS Rp 1 Juta Cair Agustus

Meski begitu, ternyata tak semua karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan lantas menjadi penerima BSU subsidi gaji.

Ada beberapa kriteria peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhak menerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta. Kriterianya adalah:

1. Peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Kemenaker, BSU Subsidi Gaji Cair ke Karyawan Ini

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x