Namun, pada pasal yang sama ayat 3, dikatakan kewajiban vaksinasi bisa gugur. Yakni bagi mereka yang secara medis dinyatakan tidak layak sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.
Per Senin 28 Juni 2021, data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, sebanyak 27.419.898 orang telah menerima vaksin dosis pertama. Kemudian sebanyak 13.182.034 orang di antaranya sudah mendapat vaksin virus corona dosis kedua.
Pemerintah pada tahap ini menargetkan vaksinasi dapat diberikan kepada 40.349.049 orang. Artinya, kondisi saat ini masih jauh dari target.***