Awas! Bansos PKH hingga BLT BST Bisa Dihentikan Jika Menolak Vaksinasi Covid-19, Begini Bunyi Aturan Resminya

- 29 Juni 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi lansia.
Ilustrasi vaksinasi lansia. /Adiwinata Solihin/ANTARA

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPNT Kemensos Cukup Pakai 5 Cara Ini, Bansos Sembako Rp2,4 Juta Bisa Langsung Cair

Namun, pada pasal yang sama ayat 3, dikatakan kewajiban vaksinasi bisa gugur. Yakni bagi mereka yang secara medis dinyatakan tidak layak sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.

Per Senin 28 Juni 2021, data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, sebanyak 27.419.898 orang telah menerima vaksin dosis pertama. Kemudian sebanyak 13.182.034 orang di antaranya sudah mendapat vaksin virus corona dosis kedua.

Pemerintah pada tahap ini menargetkan vaksinasi dapat diberikan kepada 40.349.049 orang. Artinya, kondisi saat ini masih jauh dari target.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah