FMOTM 2021 Dibuka Hingga 2 Juli, Ini Cara Daftar dan Dapat Bansos PKH, BPNT, KLJ, KAJ hingga KJP Plus Jakarta

- 28 Juni 2021, 17:10 WIB
Program FMOTM 2021 DKI Jakarta diperpanjang hingga 2 Juli 2021, ini cara daftar agar dapat bansos di fmotm.jakarta.go.id.
Program FMOTM 2021 DKI Jakarta diperpanjang hingga 2 Juli 2021, ini cara daftar agar dapat bansos di fmotm.jakarta.go.id. /Tangkap layar: disdik.jakarta.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) 2021 diperpanjang hingga 2 Juli 2021. Berikut cara daftar FMOTM.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengumumkan perpanjangan daftar FMOTM pada hari ini, 28 Juni 2021.

Dikutip dari Instagram resmi Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, juga ikut membagikan poster perpanjangan pendaftaran FMOTM.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

"Pengumuman dari @dkijakarta. Pemprov DKI Jakarta melalui @dinsosdkijakarta memperpanjang pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) hingga 2 Juli 2021," tulis dalam IG @aniesbaswedan.

Diketahui, FMOTM merupakan sub pangkalan data yang termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

DTKS sendiri merupakan acuan pemberian bantuan sosial (bansos) pemenuhan dasar baik yang bersumber dari anggaran negara seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

Maupun bansos dari anggaran daerah, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan bantuan lainnya.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x