Cara Daftar PKH, BPNT Hingga KJP Plus Bulan Juni di DTKS Secara Online Untuk Warga Jakarta

- 6 Juni 2021, 16:34 WIB
Berikut adalah syarat dan cara daftar pendaftaran DTKS melalui online di laman fmotm.jakarta.go.id dibuka hingga 27 Juni 2021.
Berikut adalah syarat dan cara daftar pendaftaran DTKS melalui online di laman fmotm.jakarta.go.id dibuka hingga 27 Juni 2021. /Twitter.com/@DKIJakarta

BERITA DIY - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kembali dibuka untuk warga Jakarta. Jika telah terdaftar, warga dapat berkesempatan mendapat bantuan sosial.

Antara lain yakni, bansos dari Pemerintah Pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial Rp 300 ribu.

Juga, bansos dari anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca Juga: RESMI! Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syarat Terbarunya di prakerja.go.id

Pendaftaran ini diumumkan secara resmi di akun Twitter Pemprov DKI Jakarta @DKIjakarta, seperti terpantau oleh BERITA DIY pada 6 Juni 2021.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) secara online," tulis akun @DKIjakarta pada 3 Juni 2021 lalu.

Pendaftaran melalui sistem FMOTM ini berlaku pada besok, 7 Juni hingga 25 Juni 2021 mendatang. Dalam infografisnya, beberapa kriteria yang tak bisa mendaftar ialah:

  • Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap di BUMN/PNS/TNI/Polri /anggota DPRD/DPRD.
  • Rumah tangga memiliki mobil.
  • Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
  • Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).
  • Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Hore! BPUM Tahap 3 Rp 1,2 juta Cair, Berikut Cara Daftar BLT UMKM Secara Online Untuk KTP Yogyakarta

Cara daftar

Jika Anda bukan termasuk dari kriteria yang ada di atas, Anda dapat mendaftarkan diri untuk FMOTM 2021 melalui situs berikut fmotm.jakarta.go.id (KLIK DI SINI).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x