Jika alami masalah, pemohon diminta untuk datang ke kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa:
- KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, atau
- Surat pengantar RT/RW (bagi warga dengan KTP non-DKI).
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Belum Ada, Ini Cara Daftar dan Cek BPUM Tahap 2 per Juni 2021 di banpresbpum.id
Langkah-langkah pendaftaran secara online adalah sebagai berikut:
- Buka situs fmotm.jakarta.go.id
- Buat akun baru jika belum memiliki akun.
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Pilih menu Input Pendaftaran Baru.
- Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
- Simpan.
Proses pendaftaran di FMOTM 2021 dapat memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. Itulah syarat dan cara pendaftaran bansos melalui online di laman FMOTM.***