Cara dan Syarat agar Pengajuan Kredit Sepeda Motor Bekas Cepat Disetujui

- 3 Juni 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi - Cara dan syarat mengajukan kredit sepeda motor agar mudah disetujui oleh leasing.
Ilustrasi - Cara dan syarat mengajukan kredit sepeda motor agar mudah disetujui oleh leasing. /Pixabay.com/SplitShire

BERITA DIY - Sepeda motor merupakan salah satu alat transportasi yang banyak diminati di Indonesia. Berikut cara agar kredit motor tak ditolak leasing.

Sepeda motor tidak hanya lebih murah daripada mobil, tetapi juga lebih praktis daripadanya.
Mungkin banyak orang yang ragu dengan cara pengajuan kredit motor. Padahal, hal itu jadi satu dari banyak cara mudah untuk membeli sepeda motor.

Anda dapat membeli sepeda motor bekas dengan harga yang wajar atau membeli yang baru. Membayar dengan kredit yang Anda inginkan untuk membeli sepeda motor impian.

Baca Juga: Cara Dapat Diskon PPnBM 50 Persen, Mulai Berlaku 1 Juni 2021: Mobil Avanza, Yaris, hingga Rush Masuk Daftar

Namun, perlu dipahami bahwa kredit sepeda motor tidak tepat ketika situasi keuangan tidak stabil. Jika rencana salah, kredit sepeda motor justru bisa menjadi bumerang bagi keuangan Anda.

1. Pastikan nama Anda tidak muncul di daftar blacklist bank atau leasing tertentu

Ini bisa menjadi pertimbangan yang sangat penting ketika mencoba mengajukan kredit. Anda memiliki penghasilan yang cukup untuk membayar angsuran, tetapi nama Anda masuk dalam blacklist oleh leasing, Anda tak bisa mengajukan cicilan sepeda motor.

Sebelum pihak bank atau leasing mensurvey Anda, sebaiknya Anda mengetahui nama resmi leasing terlebih dahulu agar tidak ada masalah ke depannya.

Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center

2. Lakukan setoran DP besar

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x