Dear Warga Jakarta, Ini Langkah Daftar DTKS Online buat Dapatkan PKH, BPNT, KJP Plus dan Bantuan Lainnya

- 9 Juni 2021, 16:05 WIB
ILUSTRASI bantuan yang diberikan oleh Pemerintah
ILUSTRASI bantuan yang diberikan oleh Pemerintah /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp

BERITA DIY - Warga DKI Jakarta yang kurang mampu kini berkesempatan mendaftarkan diri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mulai tanggal 7-25 Juni 2021.

Pendaftaran DTKS melalui sistem Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) ini dapat dilakukan secara online. Masyarakat bisa mengakses website https:/fmotm.jakarta.go.id/.

DTKS merupakan data acuan bagi pemerintah untuk memberikan bantuan. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Jakarta Lansia, Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan program bantuan lainnya.

Baca Juga: Mulai Besok! Daftar DTKS DKI Jakarta di Link Ini Buat Dapatkan PKH, BNPT, KJP Plus atau Bansos Lainnya

Oleh karena itu, bagi masyarakat di Jakarta yang merasa patut menerima bantuan sosial, daftarkan diri agar masuk DTKS.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM," tulis Pemprov DKI Jakarta di akun Instagram @dkijakarta.

Berikut langkah pendaftaran DTKS di DKI Jakarta untuk bisa mendapatkan bansos PKH hingga KJP Plus:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Juni 2021? Penerima Prakerja dan Kelompok Ini Tak Dapat BSU Rp 1,2 Juta

1. Buka website https:/fmotm.jakarta.go.id/.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x