Jadwal SIM Keliling Jakarta, 19 Januari 2022 Hari Ini, Update Lokasi, Biaya, Dokumen yang Wajib Dibawa

19 Januari 2022, 07:00 WIB
Cek jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 19 Januari 2022, sajikan update terbaru lokasi, biaya perpanjangan, dan daftar dokumen syarat. /Tangkap layar: ntmcpolri.info

BERITA DIY - Cek jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 19 Januari 2022, sajikan update terbaru lokasi, biaya perpanjangan, dan daftar dokumen yang wajib dibawa.

TMC Polda Metro Jaya mengerahkan beberapa unit mobil layanan SIM keliling ke beberapa kotamadya di Ibukota.

Setiap hari, tiap pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, mobil layanan SIM keliling tersebut membuka loket perpanjangan SIM untuk seluruh warga Jakarta.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta, 18 Januari 2022 Hari Ini, Biaya Cuma Rp 80 Ribu, Di Mana Lokasinya?

Namun, mobil layanan SIM keliling terbatas pada pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Sementara, SIM B hanya dilayani di Satpas Polres setempat.

Jika ingin memperpanjang SIM melalui layanan tersebut, masyarakat tinggal mendatangi lokasi terbaru SIM keliling sembari membawa beberapa syarat dokumen.

Berkas syarat dokumen tersebut wajib dibawa jika ingin dilayani oleh petugas pelayanan SIM keliling di tiap lokasi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, 17 Januari 2022, Biaya, Lokasi, Jam Operasional, Syarat

Adapun syarat dokumen yang wajib dibawa saat lakukan perpanjangan SIM di mobil layanan SIM keliling adalah sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

Baca Juga: Jadwal SIM Jakarta 15 Januari 2022, Biaya, Jam Buka, Lokasi, hingga Berkas Syarat yang Harus Dibawa

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Selain keempat syarat dokumen di atas, masyarakat juga harus menyediakan tarif biaya sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM B.

Besaran biaya tersebut sesuai dengan yang tertera dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Jumat, 14 Januari 2022, Tarif, Lokasi, Jam Operasional, Syarat

Jika sudah menyiapkan semua syarat dan biaya yang ditetapkan, langkah selanjutnya adalah mendatangi mobil layanan SIM keliling.

Adapun lokasi SIM keliling Jakarta dan jam operasional hari ini tersaji di bawah ini:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Jumat, 14 Januari 2022, Tarif, Lokasi, Jam Operasional, Syarat

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Di loket SIM keliling, kamu akan langsung dilayani oleh petugas yang berjaga dan akan diberikan arahan prosedur memperpanjang SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Januari 2022 Lengkap dengan Syarat, Biaya, dan Lokasi Mobil Layanan

Perlu diingat, kamu harus melakukan perpanjangan SIM minimal 30 hari sebelum masa berlaku habis (ada juga layanan yang memperbolehkan 14 hari sebelum habis).

Hal itu karena jika SIM sudah habis masa berlaku, maka kamu tidak dapat melakukan perpanjangan SIM, baik melalui SIM keliling maupun di Satpas Polres.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 8 Januari 2022, Biaya, Lokasi dari Mall Grand Cakung Sampai Citraland

Jika ingin menghidupkan kembali SIM yang habis masa berlaku, kamu hanya bisa melakukannya dengan cara membuat SIM dari awal.

Demikian jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 19 Januari 2022 yang juga sajikan update terbaru lokasi, biaya perpanjangan, serta daftar dokumen yang wajib dibawa.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler