BERITA DIY - Selamat bantuan Rp 1,2 juta dari program BLT UMKM masih bisa cair di BRI bulan ini. Asalkan, kamu tidak memiliki tanda yang membuat tak bisa menjadi penerima BPUM.
Sebanyak tiga juta orang telah ditetapkan menjadi penerima BLT UMKM pada Juli hingga November 2021. Bantuan disalurkan melalui BRI dan BNI.
Bagi yang disalurkan melalui BRI, uang Rp 1,2 juta BLT UMKM masih bisa dicairkan jika kamu masuk dalam golongan tiga juta penerima tersebut.
Baca Juga: Tak Usah Cek Eform BRI, Kamu Dipastikan Tidak Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jika Masuk 7 Golongan Ini
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dikutip dari bri.co.id.
Pemerintah memberikan BLT UMKM hanya kepada WNI yang dibuktikan dengan KTP. Tentunya, BPUM diberi untuk WNI pemilik usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Ada dua cara mengetahui kamu termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang disalurkan melalui BRI. Cara yang pertama dilakukan dengan mengakses link Eform BRI.
Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Klik Link Eform BRI, Miliki Tanda Berikut Ini
Berikut langkah mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui Eform BRI:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Cara kedua tidak perlu menggunakan koneksi internet. Cukup mengecek apakah mendapatkan SMS pemberitahuan sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak.
Contoh SMS untuk penerima BLT UMKM yaitu:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Sementara itu, tanda orang yang tidak bisa menjadi penerima dan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta yaitu:
1. Pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya, termasuk pada 2020 dengan nominal Rp 2,4 juta.
2. Masih mengangsur kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
3. Memiliki status sebagai ASN (PNS atau PPPK).
4. Berstatus sebagai prajurit TNI maupun anggota Polri.
5. Bekerja di perusahaan BUMN maupun BUMD.
6. Tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), salah satu syarat menjadi penerima BLT UMKM.
Demikian informasi kamu bisa cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bulan Desember 2021 asal tidak memiliki enam tanda orang yang memang tak bisa menjadi penerima BPUM.***