BERITA DIY - Para pelaku usaha mikro bisa dapat status lolos BPUM BRI tahap 3 Desember 2021 jika masukkan NIK KTP dan kode ini di link resmi agar BLT UMKM Rp 1,2 juta cair ke rekening.
Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM diberikan kepada para pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan usahanya ke dinas terkait dan tentunya memenuhi syarat dan kriteria.
Jadi tidak serta merta pemilik usaha mikro langsung mendapatkan BPUM BRI tahap 3. Bantuan yang diberikan juga tidak sedikit.
Bantuan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta diberikan kepada para pelaku usaha mikro ini ditujukan untuk membantu penambahan modal usaha di masa pandemi Covid-19.
Banpres BPUM 2021 saat ini hanya disalurkan melalui bank BRI, maka dari itu untuk cek daftar penerima BPUM untuk sekarang hanya bisa dilakukan di eform.bri.co.id.
Pada masa penyaluran BPUM diperpanjang sampai bulan Desember 2021. Jika memang Anda pemilik usaha mikro yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat, masih ada kesempatan dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Lalu apa saja syarat dan kriteria penerima Banpres BPUM 2021, simak selengkapnya: