Cek NIK KTP di eform.bri.co.id Sebelum Tahun Baru 2022! BPUM Rp 1,2 Juta Pasti Cair Jika Kamu Punya Tanda Ini

- 22 Desember 2021, 07:49 WIB
Cepat cek NIK KTP di eform.bri.co.id sebelum Tahun Baru 2022! BPUM Rp1,2 juta pasti cair jika memiliki tanda ini.
Cepat cek NIK KTP di eform.bri.co.id sebelum Tahun Baru 2022! BPUM Rp1,2 juta pasti cair jika memiliki tanda ini. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Cepat cek NIK KTP di eform.bri.co.id sebelum Tahun Baru 2022! BPUM Rp1,2 juta pasti cair jika punya tanda ini.

Batas waktu pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM di tahun 2021 hanya sampai tanggal 31 Desember atau sebelum Tahun Baru 2022.

Pelaku usaha bisa segera cek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak memakai NIK KTP melalui situs eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cuma 3 Juta Orang, Cek Penerima BPUM di Sini dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dengan Cara Berikut

Sebelumnya, Secretary Company Bank Rakyat Indonesia (BRI) Aestika Oryza Gunarto mengatakan bahwa pencairan BPUM diperpanjang hingga akhir tahun 2021.

"Pencairan BPUM melalui BRI diperpanjang hingga lima bulan sejak dana Bantuan masuk ke Rekening atau maksimal Desember 2021," katanya dikutip dari keterangan resmi bri.co.id.

Sebagai informasi, BPUM atau yang sering disebut dengan BLT UMKM adalah salah satu jebus BLT yang disalurkan pemerintah khusus untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mohon Maaf! BPUM Tak Bisa Cair Untuk 3 UMKM Ini, Cek Siapa Saja yang Bisa Dapat BLT UMKM Desember 2021

Melalui pemberian bantuan BPUM, pelaku usaha UMKM diharapkan tetap produktif dan bergeliat meskipun ditengah badai Covid-19.

Adapun besaran BPUM yang ditetapkan di tahun 2021 adalah sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha UMKM. Sedangkan jumlah penerimanya adalah 12,8 juta orang.

BPUM di tahun 2021 disalurkan dalam dua tahap, dimana BPUM tahap 1 disalurkan bulan Mei-Juni kepada 9,8 juta orang dan tahap 2 disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mulai bulan Juli.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, BLT UMKM atau BPUM Masih Dicairkan oleh BRI, Klik Link eform.bri.co.id/bpum

Cara Cek Daftar Penerima BPUM Melalui eform.bri.co.id

- Buka browser HP atau Komputer

- Masuk ke situs eform.bri.co.id

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses inquiry

Baca Juga: Cara Terdaftar BPUM di Eform.bri.co.id/bpum, Siapkan 5 Berkas Ini agar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Desember

Pelaku usaha UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta akan memiliki tanda lolos di eform.bri.co.id.

Berikut tanda lolos yang menyatakan pelaku usaha UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an..... dengan nomor rekening..... Untuk verifikasi dan pencairan hubungki Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Baca Juga: Mohon Maaf, 5 Pemilik UMKM Ini Tak Dapat BPUM Rp1,2 Juta Desember! Cek Status Penerima Bantuan di Link Ini

Jika mendapati tanda lolos sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id, maka pelaku usaha UMKM bisa lansgung daftar reservasi online untuk dapat nomor antrean pencairan uang Rp1,2 juta.

Untuk daftar reservasi online, pelaku usaha UMKM tinggal memasukkan alamat lengkap, kemudian memilih lokasi pencairan dan jadwalnya. Setelah itu lanjutkan proses hingga mendapat nomor antrean.

Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima BPUM menggunakan NIK KTP di situs eform.bri.co.id. Segera cek sebelum Tahun Baru 2022.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x