BERITA DIY – Jelang Natal dan Tahun Baru, BLT UMKM masih dicairkan oleh penyalur, BRI dan BNI. Cek dahulu sebelum cairkan di link eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta masih dicairkan oleh Kemenkop UKM di masa jelang Natal dan Tahun Baru.
Pencairan BPUM dilakukan oleh dua bank yang ditunjuk sebagai penyalur, yakni Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indoensia (BRI).
Bagi pelaku usaha mikro yang hendak mencairkan BPUM, terlebih dahulu wajib mengecek namanya apakah lolos atau tidak sebagai penerima bantuan menggunakan NIK KTP.
Berikut ini cara cek lolos tidaknya UMKM sebagai penerima BPUM:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum melalui browser HP Anda
2. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi di kolom yang tersedia