BERITA DIY - Mohon maaf, BPUM Rp1,2 juta tidak bisa diterima oleh lima (5) pemilik UMKM ini. Cek status penerima bantuan di sini.
Seperti diketahui, bulan Desember menjadi masa terakhir pencairan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) bagi pemilik UMKM.
Akan tetapi penting diketahui bahwa hanya sebagian pemilik UMKM saja yang bisa dapat BPUM sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Link Baru Cek BPUM Bukan di Eform BRI atau Banpres BNI, BLT UMKM Masih Cair Sampai 31 Desember 2021
Baca Juga: Tanda Terbaru Pelaku Usaha Dapat Banpres BPUM, Tanpa Perlu Cek di BRI dan BNI Bisa Cairkan BLT UMKM
Pemilik UMKM yang bisa dapat BPUM Rp1,2 juta bulan ini, haruslah terdaftar sebagai penerima bantuan di link eform.bri.co.id.
Oleh sebab itu, pemilik UMKM harus cek terlebih dahulu status mereka sebagai penerima BPUM melalui link tersebut.
Setelah cek status penerima BPUM di link eform.bri.co.id, nantinya pemilik UMKM akan tahu apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.