Tanda Terbaru Pelaku Usaha Dapat Banpres BPUM, Tanpa Perlu Cek di BRI dan BNI Bisa Cairkan BLT UMKM

- 21 Desember 2021, 09:00 WIB
Dengan tanda pesan SMS pelaku usaha dapat BPUM BLT UMKM tanpa link di BRI dan BNI.
Dengan tanda pesan SMS pelaku usaha dapat BPUM BLT UMKM tanpa link di BRI dan BNI. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Tak perlu cek di link BRI dan BNI, sejumlah pelaku usaha akan dapat cairkan BPUM atau BLT UMKM jika dapat tanda terbaru ini.

Terdapat tanda terbaru yang bisa didapatkan oleh sejumlah pelaku usaha yang akan masuk menjadi penerima bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM yang akan kembali dicairkan pada Desember 2021.

Dengan menunjukkan adanya tanda terbaru tersebut membuat para pelaku usaha dapat memastikan diri bahwa dirinya masuk sebagai penerima BPUM dan berhak atas sejumlah dana bantuan senilai Rp1,2 juta yang akan diberikan.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BPUM Tahap 3 Desember, Cek Siapa Saja yang Dapat BLT UMKM Tak di Link BNI Banpresbpum.id

Sebab selama ini diketahui bahwa sejumlah pelaku usaha dapat mengetahui apakah dirinya masuk ke dalam penerima BPUM atau BLT UMKM melalui sejumlah link yang disediakan bank penyalur seperti BRI dan BNI.

Sehingga dengan adanya tanda terbaru yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha ini membuat nantinya para pelaku usaha tak perlu lagi melakukan cek penerima BPUM melalui link yang disediakan oleh BRI dan BNI.

Pasalnya diketahui bahwa tanda yang akan didapatkan oleh para pelaku usaha yang nantinya masuk menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM itu sendiri akan didapatkan berupa pesan SMS ke nomor yang telah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Berikut 5 Ciri UMKM yang Bisa Ambil BLT Rp1,2 Juta ke BRI: Cairkan BPUM Desember Sebelum Tanggal Ini

Lebih lanjut, Kemenkop UKM sebagai penyelenggara program sendiri telah memastikan bahwa tanda terbaru yang akan didapatkan oleh para penerima BPUM atau BLT UMKM adalah berupa pesan SMS.

Dengan pesan SMS yang nantinya akan didapatkan oleh para pelaku usaha ini nantinya akan muncul notifikasi bahwa para pelaku usaha dengan nomor yang telah dikirimkan pesan tersebut masuk sebagai penerima BPUM.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x