1. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
2. Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
3. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP
4. Tidak sedang menerima KUR dari bank
5. Bukan ASN/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
Untuk bisa mencairkan bantuan Banpres BPUM BRI tahap 3, Anda harus membawa status lolos di Eform BRI tahap 3.
Status lolos Banpres BPUM BRI tahap 3 bisa didapat dengan masukkan NIK KTP dan kode ini di eform.bri.co.id
Kode yang dimaksud adalah kode verifikasi atau kode captcha yang digunakan untuk buktikan bahwa Anda bukan robot.