BERITA DIY - Tak perlu mengklik link Eform BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Kamu bisa datangi langsung kantor BRI apabila mendapatkan tanda sebagai penerima Banpres BPUM tersebut.
Ya, BRI memang masih melayani pencairan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta hingga akhir tahun 2021 ini. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menuturkan perpanjangan masa pencairan itu sesuai dengan instruksi Kemenkop UKM.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika dikutip dari situs resmi bri.co.id.
Baca Juga: Ciri-ciri NIK KTP yang Bisa buat Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Desember 2021
Baca Juga: Penyebab NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Baca Juga: 10 UMKM yang Dipastikan Tak Bisa Ambil BLT BPUM Rp 1,2 Juta hingga Akhir Tahun 2021
Pemerintah memberikan BLT UMKM untuk 12,8 juta orang sejak 2020. Sebanyak tiga juta orang penerima BPUM di antaranya atau yang terakhir, ditetapkan pada Juli hingga November 2021.
Bantuan UMKM ini hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria dan persyaratan. Adapun, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.