BERITA DIY - Tak usah cek Eform BRI, kamu dipastikan tidak dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta jika masuk tujuh golongan orang yang memang tidak diberi Banpres BPUM.
Pemerintah memberikan BLT UMKM hanya ke warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP. Selain itu, tentunya WNI yang memiliki usaha mikro.
Program BLT UMKM ini telah berjalan sejak 2020 dengan target penerima 12,8 juta. Namun bedanya, pada 2020 BLT yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta, sedangkan 2021 nominalnya Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Jangan Sampai Hangus! Segera Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Jika Dapat Tanda Berikut
Sebanyak tiga juga penerima terakhir kali ditetapkan pada Juli hingga November 2021. Bagi mereka yang sudah ditetapkan, masih bisa mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI maupun BNI hingga akhir tahun, sesuai dengan statusnya.
Penerima BLT UMKM melalui BRI bisa diketahui dengan mengecek secara online melalui link Eform BRI. Caranya sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry".
- Lalu, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.