3. Bekerja sebagai PNS atau PPPK (ASN).
4. Berstatus aggota Polri atau prajurit TNI.
5. Menjadi pegawai BUMN atau BUMD.
6. Pelaku UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
7. Pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Nah, itu tujuh golongan orang yang tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Jika tidak termasuk, kamu bisa cek statusmu melalui link Eform BRI.***