BERITA DIY - Sayang sekali! BSU Rp 1 juta November 2021 tidak cair ke pemilik KTP ini, simak cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Perlu diketahui bahwa pada November 2021 ini, Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara seperti BRI, BTN, BNI, Mandiri, dan BSI masih menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Bantuan ini disalurkan kepada karyawan yang namanya tercantuk di link kemnaker.go.id dan mendapatkan notifikasi bahwa BSU Rp 1 juta sudah masuk ke rekening.
Sebanyak 8,7 juta karyawan mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta sejak diberlakukan PPKM Level 4 dan Level 3 tahun ini.
Namun seiring dengan pelonggaran PPKM, pemerintah memperluas cakupan penerima BSU ini hingga ke seluruh Indonesia dan menambah jumlah penerima sebanyak 1,6 juta orang.
Sayangnya, BSU Rp 1 juta ini tidak diberikan kepada para pemilik KTP yang termasuk dalam golongan sebagai berikut:
1. WNA
2. Bukan karyawan penerima gaji
3. Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
4. Memiliki gaji di atas 3,5 juta, atau kerja di daerah yang tercantum dalam lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
5. Penerima Bansos Kemensos, BPUM, dan Kartu Prakerja
Karyawan yang tidak termasuk lima golongan pemilik KTP di atas bisa lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah itu, data hasil pendataan BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada Kemnaker untuk dilakkan validasi ulang.
Jika memenuhi kriteria, maka akan mendapatkan BSU Rp 1 juta yang dicairkan melalui rekening bank Himbara.
Karyawan yang tidak menggunakan rekening bank Himbara akan dibuatkan rekening baru secara kolektif oleh Kemnaker.
Karyawan yang merasa memenuhi kriteria namun belum pernah dapat BSU Rp 1 juta ini, bisa lapor dengan cara sebagai berikut:
- Lapor ke HRD atau manajemen perusahaan
- Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Telepon ke call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175
- Telepon ke layanan masyarakat milik Kemnaker di nomor 1500 630
Karyawan yang ingin memastikan diri apakah dapat BLT Subsidi Gaji ini atau tidak, bisa cek di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Cara cek daftar penerima BSU ini bisa dilakukan secara online dengan mengakses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Buka link bsu.kemnaker.go.id lalu isi kolom yang tersedia hingga muncul notifikasi calon penerima BSU.
Sementara itu, cara cek di Kemnaker, karyawan harus login terlebih dahulu menggunakan akun yang dimiliki.
Jika belum memiliki akun, daftar dulu menggunakan nomor HP atau alamat email yang masih aktif.
Itulah para pemilik KTP yang tidak bisa dapat BSU Rp 1 juta dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji November 2021 di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.***