BERITA DIY - Selamat, NIK KTP brikut ini masuk daftar 1,6 juta penerima BSU tambahan yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tanpa perlu cek BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, pemerintah baru saja menambahkan jumlah penerima BLT Subsidi Gaji sebanyak 1,6 juta orang dan akan disebarkan ke seluruh karyawan di Indonesia yang memenuhi syarat.
Sebelumnya, berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, hanya karyawan di 28 provinsi dan 167 kabupaten kota yang dapat BSU ini sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
Namun dengan tambahan 1,6 juta penerima ini, kini seluruh karyawan di Indonesia yang memenuhi syarat bakal dapat BLT Subsidi Gaji.
Karyawan yang masuk daftar 1,6 juta penerima BSU tambahan tersebut haruslah memiliki NIK KTP yang lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Pemilik KTP tersebut harus memenuhi syarat atau kriteria lain yang ditetapkan, yakni sebagai berikut: