Selamat NIK KTP Ini Masuk Daftar 1,6 Juta Penerima BSU, Dapat BLT Subsidi Gaji Tanpa Cek BPJS Ketenagakerjaan

- 3 November 2021, 19:16 WIB
NIK KTP yang masuk daftar 1,6 juta penerima BSU 2021 yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tanpa perlu cek BPJS Ketenagakerjaan.
NIK KTP yang masuk daftar 1,6 juta penerima BSU 2021 yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tanpa perlu cek BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar diskominfo.lumajangkab.go.id

BERITA DIY - Selamat, NIK KTP brikut ini masuk daftar 1,6 juta penerima BSU tambahan yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tanpa perlu cek BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, pemerintah baru saja menambahkan jumlah penerima BLT Subsidi Gaji sebanyak 1,6 juta orang dan akan disebarkan ke seluruh karyawan di Indonesia yang memenuhi syarat.

Sebelumnya, berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, hanya karyawan di 28 provinsi dan 167 kabupaten kota yang dapat BSU ini sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Baca Juga: Maaf BSU 1,6 Juta Penerima Hanya Cair ke 5 Karyawan Ini, Cek BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Info Terbaru BLT Subsidi Gaji 2021, Cek Penerima BSU via Login Kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Aturan Baru BSU November: Pekerja Provinsi Ini Dapat BLT Subsidi Gaji Walau Tak Penuhi Syarat, Cukup Bawa Ini

Namun dengan tambahan 1,6 juta penerima ini, kini seluruh karyawan di Indonesia yang memenuhi syarat bakal dapat BLT Subsidi Gaji.

Karyawan yang masuk daftar 1,6 juta penerima BSU tambahan tersebut haruslah memiliki NIK KTP yang lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Pemilik KTP tersebut harus memenuhi syarat atau kriteria lain yang ditetapkan, yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x