Alasan NIK KTP Tak Lolos di banpresbpum.id, Solusi BPUM PNM Mekaar Cair dan Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

26 Agustus 2021, 06:00 WIB
ILUSTRASI saat NIK KTP tak lolos dan tak terdaftar di banpresbpum.id. Simak alasan NIK KTP tak lolos dan tak terdaftar di banpresbpum.id. Ini solusi BPUM PNM Mekaar cair dan dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta. /Tangkapan Layar: banpresbpum.id/

BERITA DIY - Banyak pelaku UMKM saat cek online penerima BPUM PNM Mekaar menggunakan NIK KTP ternyata tidak terdaftar atau tidak lolos. Berikut ini simak alasannya sehingga tidak dapat BLT Rp 1,2 juta.

Seperti diketahui untuk mengetahui nama penerima BPUM dapat dilakukan dengan cara online melalui banpresbpum.id menggunakan KTP. Link tersebut merupakan miliki BNI. Namun banyak UMKM yang sudah cek, tapi NIK KTP tidak lolos atau tidak terdaftar.

Berikut ini cara cek online daftar penerima BPUM UMKM PNM Mekaar melalui langkah berikut:

  1. Kunjungi laman banpresbpum.id
  2. Isi NIK KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik CARI
  4. Kemudian akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM Mekaar 2021.

Baca Juga: Kabar Baik! Dapatkan BPUM PNM Mekaar dengan Login banpresbpum.id Pakai KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Baca Juga: Penyebab BPUM Gagal Cair ke Penerima serta Solusi Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Segera Cek Nama di Eform BRI

Baca Juga: Cara Mudah Pencairan BPUM Rp 1,2 Juta Tahap 2 di BRI dan BNI! Ketahui Dulu Penerima BLT UMKM di Link Eform

Pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima BPUM akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

 

 

Bagi pendaftar yang NIK KTP-nya tidak terdaftar dan tidak lolos sehingga tidak dapat bantuan ini kemungkinan dapat disebabkan beberapa hal berikut, yaitu:

1. Pelaku UMKM tidak memenuhi syarat,

2. Pelaku UMKM merupakan ASN/PNS,

3. Pelaku UMKM merupakan anggota TNI/POLRI

4. Pelaku UMKM merupakan pegawai BUMN/BUMD,

5. Pelaku UMKM sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)

6. Pelaku UMKM akan masuk ke penerima di bulan selanjutnya

7. Usaha mikro yang diajukan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Perhatian! BPUM Rp 1,2 Juta Hanya Cair Untuk UMKM yang Tak Masuk Daftar Hitam ini, Cek Penerima BLT di Eform

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Jika NIK eKTP Tak Terdaftar di Link eform.bri.co.id

Baca Juga: Perhatikan 2 Tanda Lolos Banpres BPUM Tahap 2, Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Setelah Cek Penerima di Link Ini

Jika demikian, solusinya adalah pelaku UMKM penuhi syarat untuk menjadi penerima BPUM dan kemudian segera kembali mendaftarkan usaha mikro yang dimiliki di Dinas Koperasi dan UKM terdekat selama daerah tempat Anda tinggal masih membuka pendaftaran BPUM.

Seperti diketahui, Pemerintah masih menyalurkan BLT UMKM kepada para pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

BPUM sudah disalurkan pada bulan Juli kepada 1,5 juta penerima, dan nantinya akan berlanjut di bulan Agustus ini sebanyak 1 juta penerima, serta September 500 ribu penerima.

Pada periode BPUM kali ini, penerima yang sudah pernah mendapatkan di periode sebelumnya, tidak akan mendapatkan BLT Rp 1,2 juta ini lagi.

Baca Juga: Segera Pakai KTP Login banpresbpum.id Cek Penerima BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta, BLT Agustus Sisa 7 Hari!

Baca Juga: NIK BPUM Tak Muncul di Eform BRI Tahap 3 dan banpresbpum BNI? Ini Panduan Lapor Kendala Penerima BLT UMKM

Baca Juga: BLT UMKM Masih Cair, Ini 4 Syarat agar NIK KTP Terdaftar di Eform BRI Tahap 3 atau Link Banpres BPUM BNI

Sebab, pada tahap ini hanya UMKM yang belum menerima BPUM yang berhak menjadi penerima.

Jika UMKM yang sudah pernah mendapatkan BPUM PNM Mekaar, namun masih mendapatkan informasi pemberitahuan untuk mencairkan lagi, maka abaikan saja.

 

Itulah informasi mengenai alasan NIK KTP tak terdaftar dan tidak lolos di banpresbpum.id sehingga pelaku usaha mikro tidak dapat BPUM PNM Mekaar atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler