Perhatian! BPUM Rp 1,2 Juta Hanya Cair Untuk UMKM yang Tak Masuk Daftar Hitam ini, Cek Penerima BLT di Eform

- 23 Agustus 2021, 17:07 WIB
Perhatian! Banpres BPUM Rp 1,2 Juta hanya cair untuk UMKM yang tak masuk daftar hitam ini, cek penerima BLT di Eform eform.bri.co.id.
Perhatian! Banpres BPUM Rp 1,2 Juta hanya cair untuk UMKM yang tak masuk daftar hitam ini, cek penerima BLT di Eform eform.bri.co.id. /Tangkap layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Sebanyak satu juta UMKM dijadwalkan akan mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta di bulan Agustus 2021. Namun, pelaku usaha mikro/UMKM yang masuk daftar hitam ini dijamin gagal.

Banpres BPUM tahap II tahun 2021 sudah disalurkan sejak Juli 2021. Pada bulan Juli sebanyak 1,5 juta UMKM menjadi penerima BPUM Rp 1,2 juta. Apabila pelaku usaha mikro terdaftar menjadi penerima dapat mencairkan dana BLT di BRI dan BNI.

Meski kuota yang tersedia cukup banyak, nyatanya masih banyak UMKM yang gagal dapat BPUM. Apabila Anda gagal, kemungkinan anda termasuk pelaku usaha mikro yang masuk daftar hitam.

Baca Juga: Cek Eform BRI Tahap 3 Modal HP Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Cara Cairkan BPUM jika NIK Tidak Muncul

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Tahap 2 Online dan Offline agar Terdaftar Bantuan UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Daftar hitam disini dimaksudkan bahwa Anda merupakan golongan UMKM yang tak bisa menjadi penerima BPUM karena tak memenuhi syarat. 

Berikut ini pelaku usaha mikro yang dijamin gagal mendapatkan BPUM:

1. Pelaku usaha mikro/UMKM yang pernah mendapatkan BLT UMKM di tahap sebelumnya

2. Pelaku usaha mikro/UMKM yang tidak mempunyai SKU dan NIB

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x