BERITA DIY – Berikut cara daftar BPUM Tahap 2 secara online maupun offline agar nama terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Salah satu syarat agar BPUM Tahap 2 sebesar Rp1,2 juta cair adalah pelaku usaha harus terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Link eform.bri.co.id merupakan link untuk cek daftar penerima BPUM yang cair melalui bank BRI. Sementara banpresbpum.id adalah link untuk cek daftar penerima BPUM yang cair di bank BNI.
Lantas bagaimana dengan pelaku usaha UMKM yang namanya tak terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id?
Sudah bisa dipastikan bahwa pelaku usaha UMKM yang tak terdaftar di link eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id tidak akan dapat BPUM Tahap 2 sebesar Rp1,2 juta.
Bagi Anda pelaku usaha UMKM yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id, Anda tidak perlu khawatir.
Anda masih bisa terdaftar di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dengan cara melakukan pendaftaran terlebih dahulu.