BERITA DIY - NIK KTP menjadi kunci utama dalam pengecekan penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta. Saat pengecekan secara online, NIK KTP satu-satunya data yang diminta.
Pengecekan penerima BLT UMKM 2021 bisa melalui link yang dikelola BRI, yaitu eform.bri.co.id/bpum. Namun apa jadinya jika ternyata NIK KTP tak terdaftar sebagai penerima BPUM di link tersebut?
Kamu tak perlu panik, sebab ada link lain yang dikelola oleh BNI untuk pengecekan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Diketahui, pemerintah memang menunjuk BRI dan BNI sebagai bank penyalur bansos UMKM.
Link yang bisa diakses adalah banpresbpum.id. Tahapan pengecekan penerima BLT UMKM di link BNI sebagai berikut:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id, menggunakan HP atau laptop yang terhubung internet.
2. Masukkan data NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
3. Klik "Cari".
4. Kamu penerima atau bukan, nantinya akan muncul pemberitahuan.
Pemerintah pada bulan Agustus 2021 ini mencairkan BLT UMKM untuk satu juta orang. Hal ini merupakan tahapan dari penyaluran dana bantuan BPUM tahap 2 tahun 2021.
Bulan lalu, Juli 2021, pemerintah sudah mencairkan BLT UMKM untuk 1,5 juta orang. Rencananya, bulan September mendatang, sebanyak 500 ribu orang yang memperoleh BPUM Rp 1,2 juta.
BLT UMKM diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Syarat penerim BLT UMKM yaitu:
- Pelaku UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.
Apakah kamu memenuhi persyaratan? Segera cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pakai NIK KTP kamu di link eform.bri.co.id/bpum maupun link banpresbpum.id.***