BERITA DIY – Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta melalui link di bank BRI dan BNI.
Pada tahun 2021 ini BPUM Tahap 2 untuk bulan Agustus 2021 ditargetkan sebanyak 1 juta Pelaku Usaha Mikro yang akan menerima bantuan tunai langsung sebesar Rp 1,2 juta.
Pemberian BPUM oleh pemerintah sebagai uoaya untuk mendukung keberlangsungan kegiatan Usaha Mikro selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kemari pada hari Jumat, 30 Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021, didampingi oleh MenKopUKM Teten Masduki di Istana Presiden.
Adapun syarat yang harus dipenuhi agar mendapat bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta, berikut rinciannya:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Tidak sedang menerima KUR.
Pada BPUM Tahap 2 ini pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,6 triliun, dana tersebut akan ditargetkan kepada 3 juta Pelaku Usaha Mikro yang memenuhi syarat yang berlaku.
Bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 disalurka ke lembaga penyalur dalam program bantuan tersebut salah satunya bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu BRI dan BNI.