Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta melalui link di bank BRI dan BNI yang dikutip Berita DIY dari akun Instagram @kemenkopukm, antar lain:
Melalui Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.
- Isi nomor KTP.
- Masukkan kode vertifikasi.
- Kilik proses Inquiry.
- Nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Melalui Bank BNI
- Masuk ke laman https://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Pilih “Cari”.
- Nanti akan pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Pencairan BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat. Serta BPUM tahun 2021 ini hanya diberikan satu kali saja, jadi Anda yanh sudah mendapat dan mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang.
Itulah cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta melalui link di bank BRI dan BNI.***