BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan rencananya mencairkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis 12 Agustus 2021.
"Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar saat dihubungi, Selasa 10 Agustus 2021.
Rencana tersebut diungkapkan usai Kemenaker mendapatkan anggara dari Kementerian Keuangan. Diketahui Kemenkeu sudah memberikan anggaran BSU subsidi gaji sebesar Rp 947,499 miliar.
Anggaran itu akan diperuntukkan bagi 947.499 orang karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, setiap orang akan mendapat bansos Rp 1 juta.
Ini merupakan rencana gelombang pertama pencairan BSU subsidi gaji. Sebab, Kemenaker sebelumnya mengestimasi bakal ada 8,7 juta karyawan yang menerima bansos di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan batuan tunai subsidi gaji kepada karyawan yang memenuhi persyaratan. Adapun, syarat tersebut tertulis di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Berikut syarat karyawan yang dapat menerima uang subsidi gaji Rp 1 juta: