BERITA DIY - Pengambilan BLT UMKM atau BPUM 2021 sebanyak Rp 1,2 juta bisa ditentukan sendiri oleh penerima. Pelaku UMKM bahkan bisa memilih lokasi dan pengambilan bansos tunai tersebut.
Pemerintah pada penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 ini menarget tiga juta UMKM. Pada bulan Juli, BLT UMKM telah diberikan kepada 1,5 juta orang.
Lalu pada bulan Agustus ini, bantuan tunai saat pandemi Covid-19 itu akan diberikan kepada satu juta UMKM. Sedangkan sisanya sebanyak 500 ribu orang akan dapat BPUM pada September.
Masyarakat dapat mengecek penerima BLT UMKM secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum yang dikelola BRI. Caranya yaitu:
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.