Kabar Baik! Pendaftaran BPUM Tahap 3 Daerah Ini Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 5 Agustus 2021, 20:00 WIB
ILUSTRASI: Kabar baik! Pendaftaran BPUM Tahap 3 Daerah ini kembali dibuka! Ketahui syarat dan cara daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta.
ILUSTRASI: Kabar baik! Pendaftaran BPUM Tahap 3 Daerah ini kembali dibuka! Ketahui syarat dan cara daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta. /Pixabay/EmaAji

BERITA DIY - Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta kembali membuka pendaftaran BPUM Tahap 3. Artinya, pelaku UMKM di DIY yang sebelumnya belum pernah menjadi penerima BLT UMKM, kini bisa mendapatkan BLT Rp1,2 juta.

Informasi pembukaan pendaftaran BPUM Tahap 3 disampaikan melalui akun instagram resmi Dinas Koperasi dan UKM DIY.

"Dibuka kembali Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 Juta Tahap 3 bagi Anda Pelaku Usaha Mikro (UMik)," tulis akun @diskopukm.diy pada Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Segera Login eform.bri.co.id! Ini Cara Cek Daftar Penerima BPUM BRI Tahap 2 Rp 1,2 Juta dan Reservasi Online

Dalam unggahan itu juga ditampilkan syarat menjadi penerima BPUM Tahap 3. Berikut ini syarat penerima BPUM Tahap 3 DIY:

1. WNI memiliki e-KTP

2. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU

3. Bukan ASN, TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang menerima KUR atau BPUM Tahun 2020.

Perlu diketahui, pendaftaran BPUM Tahap 3 di masing-masing kota dan kabupaten di DIY berbeda-beda.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x