BERITA DIY - BLT UMKM yang cair ke 1 juta orang pada Agustus 2021 ini tidak bisa ditransfer ke 9 golongan masyarakat. Buruan cek namamu di eform BPUM BRI Tahap 3 dengan login link eform.bri.co.id/bpum pakai KTP jika ingin dapat bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Kementerian Koperasi dan UKM selaku pelaksana bantuan BLT UMKM atau BPUM ini sudah membuat kebijakan terkait syarat atau kriteria dan lembaga penyalur bantuan ini, seperti BNI dan BRI.
Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini dan masuk di daftar penerima bantuan BLT UMKM di eform BPUM BRI Tahap 3 dengan login link eform.bri.co.id/bpum harus memenuhi syarat tersebut.
Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak memenuhi syarat atau termasuk daftar golongan terlarang yang dijamin tidak akan bisa ditransfer BLT UMKM yang cair Agustus 2021.
Berikut ini 9 golongan yang dijamin gagal ditransfer bantuan BLT UMKM atau BPUM yang cair Agustus 2021 ini dan KTP tidak terdaftar di eform BPUM BRI Tahap 3:
1. Warga Negara Asing
2. Aparatur Sipil Negara
3. Usahanya bukan usaha mikro