BERITA DIY - Sudah tahu cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta? Pengecekan bantuan di masa pandemi Covid-19 tersebut bisa dilakukan secara online, bahkan menggunakan HP.
Dengan bermodal NIK KTP, masyarakat bisa mengecek, apakah termasuk penerima BLT UMKM 2021 atau bukan. Diketahui, pada bulan Agustus ini akan ada satu juta UMKM penerima BPUM.
Tak hanya mengecek penerima bantuan tunai Rp 1,2 juta, secara online masyarakat juga bisa melakukan reservasi pengambilan uang BLT UMKM di kantor BRI.
Pengecekan dan reservasi secara online BPUM 2021 itu bisa dilakukan melakui link eform.bri.co.id/bpum. Tahapan pengecekan bansos UMKM menggunakan NK KTP adalah:
1. Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.
2, Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.
3. Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.
4. Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.