BERITA DIY - Pelaku usaha mikro yang namanya tak lolos sebagai penerima BPUM Tahap 2 bulan Juli 2021 sehingga tak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta tak perlu khawatir, sebab BPUM mash akan dicairkan di bulan Agustus 2021.
Sama seperti BPUM yang disalurkan di bulan Juli kemarin, pada bulan Agustus ini BPUM PNM Mekaar yang diberikan kepada pelaku usaha mikro masih sama yakni sebesar Rp1,2 juta.
Tahun 2021 Bantuan Produktif untuk pelaku UMKM (BPUM) PNM Mekaar sebesar Rp15,3 triliun dan akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
"UMKM selalu disebut sebagai sektor bisnis yang mampu bertahan di masa pandemi. Namun adanya PPKM membuat mereka menjerit juga. Itu tak bisa dipungkiri. Artinya mereka juga tergolong masyarakat terdampak," ujar Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, saat menyerap aspirasi masyarakat di Ngawi, Jawa Timur, dikutip dari Antara.
Pemerintah menyadari di tengah situasi pandemi Covid-19 yang serba sulit dan ditambah dengan diberlakukannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4, membuat banyak pelaku usaha mikro mengalami kesulitan sehingga pencairan BPUM pun dipercepat.