BERITA DIY – Berikut cara cek daftar penerima melalui link eform.bri.co.id/bpum serta cara mencairkan tanpa harus antre, untuk diketahui.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 ini dibagi dalam 3 periode yaitu Juli, Agustus, September 2021. Pada bulan Juli 2021 kemarin ditargetkan sebanyak 1,5 juta Pelaku Usaha Mikro yang mendapat bansos BPUM 2021.
Bulan Agustus 2021 ini sebanyak 1 juta Pelaku Usaha Mikro yang ditargetkan mendapat BPUM 2021. Sedangkan bulan September 2021 mendatang ditargetkan sebanyak 500 ribu Pelaku Usaha Mikro.
Anggaran untuk BPUM Tahap 2 ini sebesar Rp 3,6 triliun yang akan diberikan kepada 3 juta Pelaku Usaha Mikro.
Setiap Pelaku Usaha Mikro akan menerima bantuan tunai langsung sebesar Rp 1,2 juta dan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Pemberian BPUM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.
Berikut cara cek daftar penerima melalui link eform.bri.co.id/bpum yang dikutip oleh Berita DIY dari laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum, antara lain: