BERITA DIY - Presiden Jokowi menjamin bantuan, termasuk BLT UMKM atau BPUM, cair saat penerapan PPKM Level 3 dan Level 4. Ia bakal mempercepat pencairan bansos pandemi Covid-19 ke UMKM.
"Pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat. Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai dan BLT Desa, bantuan untuk usaha mikro kecil (UMKM), PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu," kata Jokowi di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 2 Agustus 2021.
Diketahui, untuk bulan Agustus 2021, BLT UMKM akan cair kepada satu juta orang. Para pelaku UMKM akan mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta per orang.
Baca Juga: BLT Rp 1,2 juta Cair untuk 1 Juta UMKM Bulan Ini, Cek Cara Ambil Uang BPUM 2021 di BRI Dekat Rumah
Hal tersebut seperti yang telah didapatkan 1,5 juta pelaku UMKM pada bulan Juli. Serta, BLT UMKM akan diperoleh 500 ribu orang pada September 2021.
Tapi, sebagai pengingat, tak semua UMKM bisa dapat bantuan tunai Rp 1,2 juta. Ada beberapa kriteria pelaku UMKM yang bisa memperoleh BPUM 2021.
Kriteria penerima BLT UMKM 2021 yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.