Nah, jika belum termasuk penerima BLT UMKM, Anda perlu memperhatikan syarat-syaratnya. Sebab BPUM hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi persyaratan.
Adapun, syarat-syarat sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga: BLT Rp 1,2 juta Cair untuk 1 Juta UMKM Bulan Ini, Cek Cara Ambil Uang BPUM 2021 di BRI Dekat Rumah
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Bukan PNS dan PPPK (ASN), bukan prajurit TNI dan anggota Polri, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.