Daftar di DTKS Jakarta, Siswa Sekolah Dapat Dana hingga Rp6,6 Juta: Pendaftaran KJP Plus Masih Dibuka

- 13 Mei 2022, 17:46 WIB
Ilustrasi - Daftar di DTKS Jakarta, siswa sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK bisa dapat dana hingga Rp6,6 juta, pendaftaran masih dibuka, begini caranya.
Ilustrasi - Daftar di DTKS Jakarta, siswa sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK bisa dapat dana hingga Rp6,6 juta, pendaftaran masih dibuka, begini caranya. /Tangkap layar instagram.com/@disdikdki

BERITA DIY - Daftar di DTKS Jakarta, siswa sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK bisa dapat tambahan dana hingga Rp6,6 juta, pendaftaran KJP Plus masih dibuka, begini caranya.

Siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK bisa mendapat bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemberian bantuan ini disalurkan melalui program KJP Plus.

KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus diberikan untuk membantu warga masyarakat Jakarta dalam usia sekolah 6-21 tahun agar tetap mendapat pendidikan meskipun dalam keterbatasan ekonomi.

Baca Juga: Jangan Kaget, Mahasiswa Dapat Beasiswa Rp1,4 Juta Bukan Bidikmisi, Ini Tanggal Penting Daftar KIP Kuliah 2022

Siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman DTKS Jakarta yang dapat diakses melalui website https://dtks.jakarta.go.id/.

Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran KJP PLus mulai Senin, 9 Mei 2022 sampai Sabtu, 28 Mei 2022. Anda dapat melihat cara pendaftaran pada artikel ini.

KJP PLus akan diberikan kepada siswa yang tercatat sebagai siswa di satuan pendidikan formal atau non formal, memiliki SKTM, berdomisili dan masuk dalam KK provinsi DKI Jakarta, dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Baca Juga: KIP Kuliah Kemendikbudristek Berlaku untuk PTS? Ini Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Link Pendaftaran Online

Besaran tambahan dana yang akan diterima oleh setiap siswa akan memiliki nominal yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK akan menerima bantuan dana setiap bulan dan bagi siswa sekolah swasta akan mendapat tambahan biaya SPP selama 5 bulan.

Berikut besaran tambahan dana pendidikan yang diterima siswa merujuk pada dana yang cair pada Mei 2022, dikutip BERITA DIY dari unggahan akun Instagram @upt.p4op pada 28 April 2022.

Baca Juga: Beasiswa Kemdikbud.go.id 2022, S1 Hingga S3 Tersedia Segera, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

  • Siswa SD atau MI Rp250 ribu per bulan, tambahan SPP Rp130 ribu selama 5 bulan
  • SiswaSMP atau MTS Rp300 ribu per bulan, tambahan SPP Rp170 ribu selama 5 bulan
  • Siswa SMA atau MA Rp420 ribu per bulan, tambahan SPP Rp290 ribu selama 5 bulan
  • Siswa SMK Rp450 ribu per bulan, tambahan SPP Rp240 ribu selama 5 bulan

Pencairan dana KJP Plus dilakukan melalui Bank DKI. Bantuan dana pendidikan ini dapat digunakan untuk membeli keperluan sekolah, makanan bergizi, komputer dan laptop, hingga sepeda.

Tambahan dana Rp6,6 juta bisa didapatkan oleh siswa SMK swasta dengan rincian Rp240 ribu selama dua belas bulan dan tambahan SPP Rp240 ribu selama 5 bulan.

Baca Juga: Uang R600 Ribu Bisa Cair ke Rekening Lansia Warga Jakarta Jika Terdaftar di KLJ: Begini Cara Daftarnya

Anda dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima KJP Plus dengan mengikuti cara daftar di bawah:

1. Kunjungi website https://dtks.jakarta.go.id/

2. Buat akun terlebih dahulu

3. Login dengan akun yang telah dibuat

4. Cari dan pilih menu 'Pendaftaran'

5. Isikan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga pada kolom yang disediakan oleh sistem

6. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai, lalu pilih 'Kirim'

Baca Juga: PPDB Jabar 2022 SMA: Jadwal dan Link Pendaftaran Online Resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat

Proses pendaftaran akan ditindaklanjuti oleh sistem dan akan dilakukan beberapa proses seleksi hingga Kementerian Sosial RI menetapka keputusan. Anda dapat menggunakan satu akun untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Apabila Anda tidak dapat mendaftarkan secara mandiri melalui website https://dtks.jakarta.go.id/, Anda dapat mengunjungi kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotokopi KTP dan KK.

Infomasi lebih lanjut mengenai program KJP Plus dapat Anda lihat di laman jakarta.go.id atau akun instagram @disdikdki.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online Lewat HP untuk Wilayah Jatim, Jabar, dan Jateng: Lihat Tarif Tagihan

Itulah cara daftar di DTKS Jakarta agar siswa sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK bisa dapat tambahan dana hingga Rp6,6 juta, pendaftaran masih dibuka hingga Sabtu, 28 Mei 2022.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x