2 Hari Lagi Dibuka! Daftar DTKS Jakarta dan Dapatkan KJP Plus, KLJ, PKH, atau BPNT Cukup Pakai KTP serta KK

- 7 Mei 2022, 16:35 WIB
Ada waktu 2 hari lagi! Segera daftar DTKS Jakarta agar berpeluang dapat BLT dari KJP Plus, KLJ, PKH, atau BPNT cukup dengan KTP dan KK saja.
Ada waktu 2 hari lagi! Segera daftar DTKS Jakarta agar berpeluang dapat BLT dari KJP Plus, KLJ, PKH, atau BPNT cukup dengan KTP dan KK saja. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Ada waktu 2 hari lagi! Siap-siap daftar DTKS Jakarta agar berpeluang dapat BLT dari KJP Plus, KLJ, PKH, atau BPNT cukup dengan KTP dan KK saja.

Kabar baik datang bagi segenap warga DKI Jakarta. Pemprov DKI telah mengumumkan melalui Instagram resminya bahwa warga Jakarta mulai 9 hingga 28 Mei 2022.

Sebagai informasi, DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan database yang dimiliki oleh Kemensos untuk menyalurkan berbagai jenis bansos.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta, 1 Akun Untuk Semua Bansos, KLJ, KJP Plus, BPNT, dan PKH, Siapkan Berkas Ini

DTKS menjadi big data berisi nama-nama warga yang telah diverifikasi oleh Kemensos dan berhak mencairkan bansos sesuai dengan kriteria yang dipenuhi.

Seperti misalnya lansia akan dapat BLT KLJ sebesar Rp2,4 juta. Atau, pelajar berhak terima KJP Plus atau PKH. Kemudian, warga miskin bisa dapatkan bansos sembako BPNT.

Semua jenis bansos di atas diselenggarakan oleh Kemensos. Maka itu, memasukkan data diri ke dalam database DTKS adalah cara utama untuk mendapatkan bansos.

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Wajib untuk Dapat Bansos PKH dan Sembako BPNT Khusus Warga DKI Jakarta, Klik di Sini

Nah, khusus warga Jakarta, pihak Pemprov DKI telah memfasilitasi pendaftaran ke DTKS melalui platform DTKS Jakarta di link dtks.jakarta.go.id.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x