Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 Januari 2022, Cek dari Jakpus Sampai Jaksel, Biaya, Syarat, Lokasi

28 Januari 2022, 06:15 WIB
Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 28 Januari 2022. Cek mulai dari Jakpus, Jaksel, Jakbar, hingga Jaktim. Ini biaya, syarat. /Tangkap layar: ntmcpolri.info

BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 28 Januari 2022. Cek mulai dari Jakpus, Jaksel, Jakbar, hingga Jaktim. Ini biaya, syarat, dan lokasinya.

Setiap hari, TMC Polda Metro Jaya akan memobilisasi truk layanan SIM keliling ke seluruh penjuru DKI Jakarta.

Mobilisasi tersebut dilakukan guna mempermudah para pemilik SIM agar bisa memperpanjang lisensi mengemudi mereka di mana saja.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 27 Januari 2022, Cek Biaya, Syarat, Jam Operasional, dan Lokasi

Biasanya, jika tidak ada SIM keliling, masyarakat harus memperpanjang SIM di layanan Satpas Polres setempat.

Untuk hari ini, jadwal layanan SIM keliling di wilayah Jakarta Utara atau Jakut dan Kepulauan Seribu tidak tersedia.

Selain itu, perlu diketahui bahwa truk layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 25 Januari 2022, Bayar Berapa dan Bawa Syarat Apa Saja?

Sementara SIM B, untuk semua jenis, hanya bisa melakukan perpanjangan SIM di Satpas Polres yang sesuai dengan alamat yang tertera di dalam SIM.

Ada beberapa syarat yang harus disiapkan sebelum memperpanjang SIM di truk layanan SIM keliling Jakarta hari ini.

Adapun syarat-syarat perpanjangan SIM tersebut dapat disimak di bawah ini:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

Baca Juga: Cara Perpanjangan SIM C Lewat Online di Aplikasi SINAR, Ini Berkas dan Biaya yang Harus Disiapkan!

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Selain syarat, kamu juga harus menyiapkan tarif biaya perpanjangan SIM. Untuk SIM A, biayanya ialah Rp80 ribu. Sementara SIM C ialah Rp75 ribu.

Adapun berikut lokasi dan jam buka layanan SIM keliling di seluruh wilayah DKI Jakarta kecuali Jakut dan Kepulauan Seribu:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 22 Januari 2022, Cek Biaya, Berkas, Loket, Jam Buka Truk Layanan

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta, 20 Januari 2022, Cek Biaya, Syarat, Jam Operasional, Lokasi Loket

Jangan memperpanjang SIM ketika masa berlaku habis. Jika sudah habis, maka kamu harus membuatnya dari awal di kantor polisi.

Usahakan setidaknya memperpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis atau sekurang-kurangnya 14 hari sebelum habis.

Demikian syarat dan biaya perpanjangan SIM di jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 28 Januari 2022.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler