Berita DIY - RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 resmi disahkan menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada sidang paripurna DPR.
Pengesahan UU Cipta Kerja menuai banyak kontroversi dari masyarakat khususnya golongan pekerja dan buruh karena beberapa aturan dalam UU Cipta Kerja dinilai merugikan rakyat ekonomi kecil dan lemah.
Tanggal 8 Oktober 2020 menjadi puncak perlawanan atas ketidaksetujuan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja tersebut hingga berbagai aksi demonstrasi digelar di berbagai daerah melibatkan mahasiswa, pekerja dan buruh, bahkan pelajar sebagaimana yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan lalu.
Baca Juga: Arief Poyuono Sebut Prabowo Ada di Pihak Jokowi soal Omnibus Law UU Cipta Kerja: Berhenti Provokasi
Selain menuai aksi dan reaksi dari masyarakat, sejumlah oposisi pemerintah juga mengkritisi Omnibus Law UU Cipta Kerja seperti Dou F yakni Fahri Hamzah dan Fadli Zon yang tidak lain adalah petinggi DPR RI pada 2014-2019.
Fahri Hamzah memeberikan segelintir komentar terhadap penegsahan UU Cipta Kerja yang disinyalir untuk kemudahan investasi sehingga banyak investor asing yang tertarik berinvestasi di Indonesia
Dalam akun Twitter pribadinya, Fahri Hamzah @Fahrihamzah menuliskan sebuah cuitan mengenai tanggapan dirinya terhadap UU Cipta Kerja yang ditulis pada 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Besok Ditutup! Segera Daftar Bantuan Uang Rp 2,5 Juta Gratis dari Telkomsel, Ini Syarat dan Caranya
Ane gak yakin investor datang... investor yg bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan. Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor tapi yg datang KUCING GARONG. ????— #GS2020KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) October 5, 2020
Fahri Hamzah menyebutkan bahwa dirinya kurang mempercayai bahwa dengan diresmikannya UU Cipta Kerja investor yang berniat baik datang untuk menanamkan modal ke Indonesia.
Baca Juga: VIIRAL! Fenomena Lintang Kemukus di Langit Jawa, Ini Penjelasan Kepercayaan Masing-Masing Masyarakat
Sementara itu, Fadli Zon ikut serta memberikan komentar dalam akun twitter pribadinya @fadlizon yang meragukan UU Cipta Kerja dapat menjadi kapasitas dalam menghadapi resesi ekonomi.
Omnibus Law RUU Ciptaker telah di sahkan @DPR_RI sore tadi. Sangat mendadak. Keputusan tentu berdasarkan suara mayoritas. Sy melihat UU ini belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi. Salah diagnosa, bisa salah resep.— FADLI ZON (IG: fadlizon) (@fadlizon) October 5, 2020
Fadli Zon menyebut bahwa keberadaa UU Cipta Kerja tersebut selain menjadi polemik dalam masyarakat juga belum tentu dapat menghadapi resesi ekonomi yang dapat terjadi mendatang.
Baik Fahri Hamzah maupun Fadli Zon mendapatkan banyak simpati dan dukungan dari masyarakat untuk ikut mengawal kinerja DPR RI saat ini.***