Syarat pertama pengaduan adalah dengan membuat surat pernyataan tiga kali gagal yang dapat diunduh di https://bit.ly/suratpernyataangagalprakerja
2. Isi surat dengan benar dan kirim melalui email: [email protected]
3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Baca Juga: PSBB Jakarta Berlaku Besok, Anies Potong Kapasitas Tampung Perkantoran Menjadi 25 Persen
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, pengadu cukup menunggu informasi lanjutan dari Penyelenggara Program Kartu Prakerja melalui balasan email.
Apabila ada hambatan dan kesulitan, pendaftar dapat menghubungi call center Dukcapil dengan nomor 1500-538 atau dengan mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.***