16. Tunggu hingga SIM baru dikirim ke alamat Anda, jika SIM baru telah Anda terima, pilih 'Konfirmasi SIM diterima' dam isi indeks kepuasan masyarakat.
Itulah cara perpanjang SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI lengkap dengan dokumen persyaratannya. Cukup peranjang dari rumah tanpa datang ke SATPAS.***