Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas POLRI, Apa Syaratnya dan Berapa Biayanya?

- 17 Mei 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi - Cara perpanjang SIM secara online di aplikasi Digital Korlantas POLRI, apa persyaratannya dan berapa biayanya?
Ilustrasi - Cara perpanjang SIM secara online di aplikasi Digital Korlantas POLRI, apa persyaratannya dan berapa biayanya? /Tangkap layar instagram.com/@digitalkorlantas

16. Tunggu hingga SIM baru dikirim ke alamat Anda, jika SIM baru telah Anda terima, pilih 'Konfirmasi SIM diterima' dam isi indeks kepuasan masyarakat. 

Baca Juga: Cara Melakukan Permohonan Akta Kelahiran Melalui Aplikasi Jogja Smart Service di Wilayah Pemkot Yogyakarta

Itulah cara perpanjang SIM online lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI lengkap dengan dokumen persyaratannya. Cukup peranjang dari rumah tanpa datang ke SATPAS.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah