Cara Perpanjang SIM Secara Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas POLRI, Apa Syaratnya dan Berapa Biayanya?

- 17 Mei 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi - Cara perpanjang SIM secara online di aplikasi Digital Korlantas POLRI, apa persyaratannya dan berapa biayanya?
Ilustrasi - Cara perpanjang SIM secara online di aplikasi Digital Korlantas POLRI, apa persyaratannya dan berapa biayanya? /Tangkap layar instagram.com/@digitalkorlantas

8. Pilih menu 'Perpanjangan SIM', laman akan menampilkan beberapa persyaratan untuk perpanjang SIM seperti foto SIM, foto e-KTP, tanda tangan di kertas putih, dan pas foto berlatar belakang biru

Baca Juga: Cara Bikin SKCK dan Kartu Kuning Online, Serta Cara Buat CV yang Dilirik HRD, Berapa Biaya Pembuatannya?

9. Lalu isikan beberapa data diri dan data-data lain yang diminta untuk perpanjang SIM dan mengunggah persyaratan sebagai mana disebutkan pada nomor 8

10 Selanjutnya pemohon harus mengisi kelengkapan persyaratan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Tes kesehatan dapat dilakuakdan dengan mengunjungi laman https://erikkes.id/ dan tes psikologi di https://app.eppsi.id/

11. Jika bagian pemeriksaan kesehatan dan psikologi telah bertanda centang, pilih lokasi SATPAS sebagai tempat penerbitan SIM baru

Baca Juga: Cara Mengganti Nama yang Salah di KK, Siapkan Dokumen Ini: Dapatkan Kartu Keluarga Baru dari Disdukcapil

12. Masukkan data rekening pengembalian

13. Pilih metode pengiriman dan pengambilan, lalukan pembayaran

14. Setelah itu sistem akan melakukan proses lebih lanjut untuk perpanjangan SIM.

15. Anda dapat melihat perkembangan pengajuan perpanjang SIM dengan pilih ikon notifikasi atau gambar lonceng.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah