Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri di Bandung Akhirnya Dijatuhi Vonis Hukuman Mati, Ini Respons Ridwan Kamil

- 4 April 2022, 20:48 WIB
Herry Wirawan divonis mati oleh PT Bandung imbas aksi bejatnya perkosa 13 santriwatinya.
Herry Wirawan divonis mati oleh PT Bandung imbas aksi bejatnya perkosa 13 santriwatinya. /Humas Pengadilan Tinggi Bandung

Baca Juga: Profil Herry Wirawan, Guru Pesantren Terdakwa Pemerkosaan 14 Santriwati, Akun Facebook, Lokasi, Status Nikah

Demikian informasi terkait Herry Wirawan pemerkosa 13 santri di Bandung yang akhirnya dijatuhi vonis hukuman mati dan respons Ridwan Kamil.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah