BERITA DIY - Ketahui profil Yayasan Manarul Huda Antapani milik Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosa 12 santriwati.
Ketua Yayasan Manarul Huda Antapani, Herry Wirawan menghebohkan masyarakat lantaran melakukan pemerkosaan terhadap santriwati yang berada di Pondok Pesantren Tahfiz Al-Ikhlas miliknya.
Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan terletak di Antapani, Perum Sinergi, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Pondok pesantren miliknya berada di sejumlah tempat, yaitu:
- Boarding School Madani di Cibiru
- Pondok Tahfiz Al-Ikhlas di Jalan Sukanagara, Antapani Kidul
- Yayasan Manarul Huda Antapani (Madani) di kawasan Antapani Tengah.
Di tiga tempat itulah, Herry melakukan aksi bejat dengan memperkosa 12 santriwati hingga membuat beberapa santri hamil dan melahirkan anak.