21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS KESEHATAN 2024, Apa Saja? Cek Daftarnya!

- 18 Mei 2024, 13:40 WIB
ILUSTRASI: Cek apa saja 21 pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2024.
ILUSTRASI: Cek apa saja 21 pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2024. /Tangkap layar Instagram.com/ @bpjskesehatan_ri

 

BERITA DIY - Ketahui apa saja 21 pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan 2024, cek apakah meratakan gigi termasuk atau tidak.

Banyak yang saat ini ingin mengetahui apa saja daftar layanan kesehatan yang tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan di tahun ini.

Hal ini bersamaan dengan diresmikannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraaturan Presisden Nomor 82 Tahun 2028 tentang Jaminan Kesehatan.

Salah satu yang diatur dalam Perpres ini yaitu diperkenalkannya istilah KRIS atau Kelas Rawat Inap Standar yang merupakan standar minimun pelayanan rawat inap yang akan diterima oleh peserta.

Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Cair untuk Pekerja Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftar Online ke SINI

Adapun kriteria fasilitas ruang perawatan berdasarkan KRIS paling tidak terdiri dari komponen bangunan tidak boleh memiliki tingat porositas yang tinggi, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, nakas per tempat tidur, temperatur ruangan, ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa serta penyakit infeksi atau noninfeksi.

Kemudian kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat, tirai atau partisi tempat tidur, kamar mandi dalam ruangan, dan outlet oksigen.

Selain KRIS, Perpres juga menetapkan sejumlah layanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan 2024.

Terdapat 21 daftar pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung, berikut jenis layanannya berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tersebut:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah