21 Pelayanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS KESEHATAN 2024, Apa Saja? Cek Daftarnya!

- 18 Mei 2024, 13:40 WIB
ILUSTRASI: Cek apa saja 21 pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2024.
ILUSTRASI: Cek apa saja 21 pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2024. /Tangkap layar Instagram.com/ @bpjskesehatan_ri

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Terdaftar di Sini Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu dari Prakerja Tanpa BSU 2024 BPJS Ketenagakerjaan

1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat

3. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat Kecelakaan Kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan Kecelakaan Kerja atau menjadi tanggungan Pemberi Kerja

4. Pelayanan kesehatan yang jaminan pertanggungannya diberikan oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai atau ketentuan yang ditanggung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diberikan sesuai hak kelas rawat Peserta

5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

6. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik

7. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas

8. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi

9. Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat dan atau alkohol

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah