Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor eKTP (NIK KTP) dengan cara berikut:
- Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Ditransfer, Cek Nama Karyawan di Link Ini
Pelaku UMKM yang namanya terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum bisa mencairkan bantuannya ke kantor bank penyalur terdekat dengan mambawa KTP.
Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Peneria bantuan BLT Banpres UMKM yang terdaftar namun sudah meninggal makan BPUM tidak bisa dicairkan.
Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini diberikan secara gratis tanpa potongan biaya apapun dan bukan merupakan pinjaman.***