BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair Lagi ke Rekening Karyawan, Cek Penerima di Link Ini

- 13 November 2020, 11:13 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Instagram.com/@kemnaker/

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta sudah cair lagi ke rekening karyawan.

Sebanyak 2,1 juta rekening karyawan sudah ditransfer bantuan termin 2 atau gelombang 2 tahap 1. Sementara sisa dari 12,4 juta karyawan yang belum dapat akan cair di tahap 2 dan tahap selanjutnya.

Karyawan yang ingin mengetahui apakah namanya temasuk penerima bantuan ini atau tidak bisa cek secara online di link resmi situs Kementerian Ketenagakerjaan.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan banyak sebanyak 2.180.382 data valid yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sudah diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Cara Daftar BLT Banpres UMKM agar Dapat SMS BPUM BRI dan NIK KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Link Pendaftaran Online Bantuan BLT Banpres UMKM BPUM di 30 Kota, Buruan Daftar Kuota Terbatas

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN" kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi Kemnaker, Senin 9 November 2020 lalu.

"Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”tambah Menaker.

Karyawan yang belum dapat bantuan ini diminta bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x